Peristiwa sejarah Soempah
Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi
Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah
Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi
atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati
sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda II
dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan
Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh
wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi
kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond,
Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti
Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil
Kongres Pemuda Kedua :
PERTAMA : Kami Poetera dan
Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami
Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan
Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra
dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan
Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami
Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa sumpah
pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk
yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya
dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po
dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan.
Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para
pemuda tetap terus menyanyikannya.
Apabila kita ingin
mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa
menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl.
Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola
asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia
Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928
yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.
Website Musium :
www.museumsumpahpemuda.go.id
Tokoh-Tokoh Proklamasi 17 Agustus 1945 Dan Perannya Pada
Persiapan Pelaksanaan Proklamasi
Berikut ini adalah daftar
orang yang memiliki peran serta dalam mempersiapkan pelaksanaan proklamasi pada
17 agustus 1945 jam 10.00 wib di jl. pegangsaan timur no.56 jakarta. Berikut
ini adalah nama tokoh tersebut beserta aktivitasnya pada waktu itu yaitu :
1. Soekarno dan M. Hatta
Kedua tokoh pahlawan Negara
Indonesia itu merumuskan naskah proklamasi bersama dengan Soebardjo. Sukarno
dan Bung Karno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan M.Hatta sebagai
Wakil Presiden Republik Indonesia pertama.
2. Sayuti Melik
Beliau adalah tokoh yang
mengetik naskah teks proklamasi setelah disempurnakan dari naskah tulisan
tangan asli.
3. Sukarni
Sukarni adalah tokoh pemuda
yang sebelumnya pernah memimpin asrama angkatan baru yang berlokasi di menteng
raya 31.
4. B.M. Diah
Beliau merupakan tokoh yang
berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke
seluruh penjuru tanah air.
5. Latif Hendraningrat, S.
Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting
dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri
Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
6. Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang
menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada
peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama
kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
7. Syahrudin
Adalah seorang telegraphis
pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara
Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang
istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
8. Soewirjo
Beliau adalah walikota
Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan
proklamasi berjalan aman dan lancar.
Sejarah Detik-Detik Proklamasi Dan Makna Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia
Pelaksanaan acara proklamasi
hari kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17
Augustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta pukul 10.00 wib. Setelah
bendera sang merah putih berkibar, para hadirin dengan spontan dan serentak
menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
Jadwal Acara Proklamasi
17-08-1945 :
1. Pembacaan proklamasi yang
kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat Ir. Soekarno.
2. Pengibaran Sang Bendera
Merah Putih.
3. Kata Sambutan dari
Suwiryo.
4. Sambutan dari Dr. Muwardi
selaku panitia keamanan.
Makna Proklamsi Kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia :
1. Telah lahir sebuah negara
dan bangsa baru yang merdeka dan berdaulat.
2. Adanya revolusi untuk
memindahkan kekuasaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
3. Bebas dari segala bentuk
janji muluk kemerdekaan dari pemerintah Jepang.
Tambahan :
Temukan artikel lain
mengenai proklamasi di situs organisasi.org ini dengan fitur pencari.
Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo Menghadapi Kekuasaan
Kolonial Hindia Belanda Tahun 1908
Budi Utomo adalah organisasi
pergerakan modern yang pertama di Indonesia dengan memiliki struktur organisasi
pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan
tertentu yang telah ditetapkan. Budi utomo pada saat ini lebih dikenal oleh
masyarakat sebagai salah satu STM yang memiliki siswa yang suka tawuran, bikin
rusuh, bandel, dan sebagainya. Biasanya anak sekolah tersebut menyebut dengan
singkatan Budut / Boedoet (Boedi Oetomo). Pada artikel kali ini yang kita sorot
adalah Budi Utomo yang organisasi jaman dulu, bukan yang STM.
Budi Utomo didirikan oleh
mahasiswa STOVIA dengan pelopor pendiri Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo
pada tanggal 20 Mei 1908 yang bertujuan untuk memajukan Bangsa Indonesia,
meningkatkan martabat bangsa dan membangkitkan Kesadaran Nasional. Tanggal 20
Mei 1908 biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sebagai suatu organisasi
yang baik, Budi Utomo memberikan usulan kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai
mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat
pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi
orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak
tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah
desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK /
kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat
pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman
kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan
bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau
sekolah Tionghoa - Belanda.
Kongres pertama budi utomo
diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan
membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan
politik.
2. Bidang utama adalah
pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan
madura.
4. Mengangkat R.T.
Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.
Pemerintah Hindia-Belanda
mengesahkan Budi Utomo sebaga badan hukum yang sah karena dinilai tidak
membahayakan, namun tujuan organisasi Budi Utomo tidak maksimal karena banyak
hal, yakni :
1. Mengalami kesulitan
dinansial
2. Kelurga R.T. Tirtokusumo
lebih memperhatikan kepentingan pemerintah kolonial daripada rakyat.
3. Lebih memajukan pendidikan
kaum priyayi dibanding rakyat jelata.
4. Keluarga anggota-anggota
dari golongan mahasiswa dan pelajar.
5. Bupati-bupati lebih suka
mendirikan organisasi masing-masing.
6. Bahasa belanda lebih
menjadi prioritas dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
7. pengaruh golongan priyayi
yang mementingkan jabatan lebih kuat dibandingkan yang nasionalis.
Keterangan :
Bumi Putera adalah bukan
bank atau lembaga keuangan bisnis lainnya, tetapi yang dimaksud dengan bumi
putera adalah warga pribumi yang pada zaman dahulu dianggap sebagai warga
tingkat rendah dibanding warga ras eropa, cina, arab, dan lain-lainnya.
Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan
Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India
Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen
dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau
semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara
sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan
Malaysia
- Penetapan garis batas
landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27
oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November
1969
2. Perjanjian Republik
Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas
landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17
Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik
Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas
landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21
Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan
Australia
- Penetapan atas batas dasar
laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di
depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18
Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November
1973
5. Perjanjian RI dengan
Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas
dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18
Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober
1972
6. Perjanjian RI dengan
India
- Penetapan garis batas
landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan
Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8
Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus
1974
Note : Data Tahun 80an dari
Buku Lama
Tritura - Tiga Tuntutan Rakyat / Tri Tuntutan Rakyat Indonesia -
Sejarah Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tritura adalah kependekan
atau singkatan dari tri tunturan rakyat atau tiga tuntutan rakyat yang
dicetuskan dan diserukan oleh para mahasiswa KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa
Indonesia) dengan didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / ABRI
pada tahun 1965 yang ditujukan kepada Pemerintah.
Sebelumnya tunturan
pembubaran PKI serta perombakan kabinet pada pemerintah telah digaungi oleh
KAP-Gestapu yang merupakan singkatan dari (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan
30 September).
Tritura atau Tiga Tuntutan
Rakyat Berisi / Memiliki Isi :
1. Bubarkan PKI
2. Perombakan Kabinet
3. Turunkan Harga
Konferensi Asia Afrika / KAA di Bandung 18 April 1955 - Negara
Peserta & Hasil KAA Dasasila Bandung / Bandung Declaration
Konfrensi Asia Afrika yang
pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan
dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10
butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung
Declaration.
Dengan adanya Dasa Sila
Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960
yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa
yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang
mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :
1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12. Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana
27. Nepal
28. Yordania
29. Jepang
Sepuluh (10) inti sari / isi
yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1. Menghormati hak-hak dasar
manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan
dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan
menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di
dunia.
4. Tidak ikut campur dan
intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap
bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan
piagam pbb.
6. Tidak menggunakan
peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu
negara besar.
7. Tidak mengancam dan
melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan
politik suatu negara.
8. Mengatasi dan
menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai
dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan
bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan
juga kewajiban internasional.
0 komentar:
Posting Komentar