Kamis, 10 Januari 2013

LINGKUNGAN SOSIAL

MANUSIA
DAN
LINGKUNGAN HIDUP
LINGKUNGAN SOSIAL
Menurut pengertian Yuridis seperti diberikan
Undang-Undang tentang ketentuan-
ketentuan pokok pengelolaan lingkungan
hidup No. 23 tahun 1997, lingkungan hidup
diartikan sebagai kesatuan ruang  dengan
semua benda,daya, keadaan dan makluk
hidup, termasuk  manusia dan perilakunya
yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makluk hidup lainnya.
TIGA MACAM PEMBAGIAN
LINGKUNGAN HIDUP
 Lingkungan fisik yaitu segala sesuatu disekitar
kita yang bersifat benda: seperti gedung,sinar,air
dll.
 Lingkungan biososial yaitu segala yang berada
disekitar kita  yang bersifat organis seperti
manusia,binatang,jasat renik,tumbuh-tumbuhan
dsb.
 Lingkungan sosial yaitu manusia-manusia lain
yang berada disekitar atau kepada siapa kita
mengadakan hubungan pergaulan dan
mempengaruhi kehidupan kita
YANG TERMASUK
LINGKUNGAN SOSIAL
 KELUARGA
 BAPAK/IBU, ADIK, KAKAK, PEMBANTU
DLL
 TETANGGA
 ORANG ORANG YANG YANG BERADA
DISEKITAR KITA
LINGKUNGAN TETANGGA
 Orang Muslim meyakini bahwa tetangga
mempunyai hak-hak atas dirinya, dan
etika-etika yang harus dijalankan
seseorang terhadap tetangga mereka
dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalil
berikut:
 Firman Allah Ta 'ala , "Dan berbuat baiklah
kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak
yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat
dan tetangga yang jauh." (An-Nisa': 36).
 Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam ,
Jibril tidak henti-hentinya berwasiat kepada
ku agar berbuat baik kepada tetangga,
hingga aku beranggapan bahwa ia akan
mewarisi" . (Muttafaq Alaih).
Etika terhadap tetangga adalah sebagai
berikut:
 Tidak menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan
karena sabda- sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam berikut: Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam,
"Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir,
maka ia jangan menyakiti tetangganya. "(Muttafaq
Alaih).
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
Demi Allah tidak beriman. " Ditanyakan kepada
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam, "siapakah
orang yang tidak beriman, wahai Rasulullah?" Beliau
bersabda, "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman
dari gangguannya. "(Muttafaq Alaih).
 Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia
meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta
bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan
selamat kepadanya jika bahagia, menghiburnya jika ia
mendapatkan musibah,, memulai ucapan salam
untuknya, berkata kepadanya dengan lemah-lembut,
santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya,
membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat
kebaikan agama dan dunianya, melindungi area
tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip
auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan
rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang
mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan
rumahnya.
 Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa beriman kepada Allah, dan Hari Akhir,
hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.
" (Diriwayatkan AI-Bukhari) .
 Bersikap dermawan dengan memberikan
kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam
berikut: Hai wanita-wanita Muslimah,
janganlah seorang tetangga meremehkan
tetangganya yang lain, kendati hanya
dengan ujung kuku kambing.
" (Diriwayatkan AI-Bukhari).
 Sabda Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam
kepada Abu Dzar Radhiyallahu Anhu , . "Hai Abu
Dzar, jika engkau memasak kuah, maka
perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada
tetanggamu. " (Diriwayatkan Al-Bukhari).
 Aisyah Radhiyallahu Anha bertanya kepada
Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam , Aku
mempunyai dua tetangga, maka yang manakah
yang berhak aku beri hadiah?" Rasulullah
shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Kepada
orang yang pintu rumahnya lebih dekat
kepadamu. "(Muttafaq Alaih).
 Menghormati dan menghargainya dengan tidak
melarangnya meletakkan kayu di temboknya,
tidak menjual atau menyewakan apa saja yang
menyatu dengan temboknya, dan tidak
mendekat ke temboknya hingga ia
bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-
sabda Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam
berikut Salah seorang dari kalian jangan sekali-
kali melarang tetangganya meletakkan kayu di
dinding rumahnya. " (Muttafaq Alaih) .
 Sabda Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam ,
"Barangsiapa mempunyai kebun bersama
tetangga, atau mitra, maka ia tidak boleh
menjualnya, hingga ia bermusyawarah
dengannya. "(Muttafaq Alaih).
Ada dua manfaat yang kita dapatkan
dari etika-etika di atas:
 Pertama : Seorang Muslim mengenal dirinya jika
ia telah berbuat baik kepada tetangganya, atau
berbuat yang tidak baik terhadap mereka,
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam ,
 Jika engkau mendengar mereka berkata bahwa
engkau telah berbuat baik maka engkau
memang telah berbuat baik, dan jika engkau
mendengar mereka berkata bahwa engkau
berbuat salah maka engkau memang telah
berbuat salah. " (Diriwayatkan Al-Hakim dan ia
meng- shahih-kannya).
 Kedua : Jika seorang Muslim diuji dengan tetangga yang
brengsek, hendaklah ia bersabar, karena kesabarannya
akan menjadi penyebab pembebasan dirinya dari
gangguan tetangganya. Seseorang datang kepada
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam guna
mengeluhkan sikap tetangganya, kemudian beliau
bersabda kepadanya, "Sabarlah! " Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda untuk kedua
kalinya, ketiga kalinya, atau keempat kalinya kepada
orang tersebut, "Buanglah barangmu di jalan. "Orang
tersebut pun membuang barangnya di jalan. Akibatnya,
orang- orang berjalan melewatinya sambil berkata, " Apa
yang terjadi denganmu?" Orang tersebut berkata,
"Tetanggaku menyakitiku. "Orang-orang pun mengutuk
tetangga yang dimaksud orang tersebut hingga
kemudian tetangga tersebut datang kepada orang
tersebut dan berkata kepadanya, "Kembalikan
barangmu ke rumah, karena demi Allah, aku tidak akan
mengulangi perbuatanku lagi." (Diriwayatkan Ahmad).
Bahan diskusi
 Mengapa dengan tetangga
harus baik ?
Etika terhadap saudara
 Orang Muslim juga mengakui bahwa etika terhadap
saudara itu sama persis dengan etika terhadap ayah, dan
anak. Etika adik terhadap kakaknya sama persis dengan
etika seorang anak terhadap ayahnya. Etika kakak
terhadap adiknya sama persis dengan etika ayah terhadap
anak berdasarkan dalil-dalil berikut: Sabda Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam,
 Hak kakak atas adiknya adalah sama persis seperti hak
ayah atas anaknya. " (Diriwayatkan Al-Baihaqi, namun
hadits ini dhaif).
 Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ,
Berbaktilah kepada ibumu, ayahmu, saudara
perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian kepada
yang ada di bawahmu secara berurutan."

Etika terhadap orang tua
 Orang Muslim meyakini hak kedua orang tua terhadap
dirinya, kewajiban berbakti, taat, dan berbuat baik kepada
keduanya. Tidak karena keduanya penyebab keberadaannya
atau karena keduanya memberikan banyak hal kepadanya
hingga ia harus berbalas budi kepada keduanya, tetapi
karena Allah Azza wa Jalla mewajibkan taat, menyuruh
berbakti, dan berbuat baik kepada keduanya. Bahkan, Allah
Ta 'ala mengaitkan hak orang tua tersebut dengan hak-Nya
yang berupa penyembahan kepada Diri-Nya dan tidak
kepada yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman,
 Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang
ibu-bapak, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, Bersyukurlah
kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah
kembalimu. "(Luqman: 14).
 Setelah orang Muslim mengetahui hak kedua orang tua atas dirinya, dan
menunaikannya dengan sempuma karena mentaati Allah Ta 'ala , dan
merealisir wasiat-Nya, maka juga menjaga etika-etika berikut ini terhadap
kedua orang tuanya:
 Taat kepada kedua orang tua dalam semua perintah dan larangan keduanya,
selama di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan kepada Allah, dan
pelanggaran terhadap Syariat-Nya, karena manusia tidak berkewajiban taat
kepada manusia sesamanya dalam bermaksiat kepada Allah, berdasarkan
dalil-dalil berikut: Firman Allah Ta 'ala ,
"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku
sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu
mengikuti keduanya, dan pergauilah keduanya di dunia dengan baik.
" (Luqman: 15).
Sabda Rasulullah shallallhu Alaihi wa Sallam , Sesungguhnya ketaatan itu
hanya ada dalam kebaikan. "(Muttafaq Alaih). Sabda Rasulullah shallallahu
Alaihi wa Sallam, Tidak ada kewajiban ketaatan bagi manusia dalam maksiat
kepada Allah.
 "Kepada siapakah aku berbakti?" Rasulullah shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda, 'Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu,
kemudian sanak kerabat, dan berikutnya. " (Diriwayatkan Abu Daud, At-
Tirmidzi, dan Ahmad).
 "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-
bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara
keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan ah dan janganlah kamu membentak
mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. " (Al-
Isra ' : 23).
 Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam,Amal apakah yang paling dicintai Allah T a 'ala ?' Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, 'Shalat di awal waktu. ' Aku
bertanya, 'Kemudian amalan apa lagi?' Rasulullah Shallallahu Alaihi
wa Sallam bersabda, 'Berbakti kepada kedua orang tua. ' Aku bertanya
fagi, 'Kemudian amalan apa lagi?' Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda, 'Jihad di jalan Allah '. " (Diriwayatkan Muslim) .
 Hormat dan menghargai kepada keduanya, merendahkan suara dan
memuliakan keduanya dengan perkataan dan perbuatan yang baik,
tidak menghardik dan tidak mengangkat suara di atas suara keduanya,
tidak berjalan di depan keduanya, tidak mendahulukan istri dan anak
atas keduanya, tidak memanggil keduanya dengan namanya namun
memanggil keduanya denqan panggilan. " Ayah, ibu. " dan tidak
bepergian kecuali dengan izin dan kerelaan keduanya.
 Berbakti kepada keduanya dengan apa saja yang mampu ia kerjakan,
dan sesuai dengan kemampuannya, seperti memberi makan pakaian
kepada keduanya, mengobati penyakit keduanya, menghilangkan
madzarat dari keduanya, dan mengalah untuk kebaikan keduanya.
 Menyambung hubungan kekerabatan dimana ia tidak mempunyai
hubungan kekerabatan kecuali dari jalur kedua orang tuanya,
mendoakan dan memintakan ampunan untuk keduanya,
melaksanakan janji (wasiat), dan memuliakan teman-teman keduanya.
Bertamu Menurut Islam
 Orang Muslim beriman kepada kewajiban
memuliakan tamu, dan menghormatinya
dengan penghormatan yang semestinya,
karena dalil-dalil berikut: Sabda
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam, "Barangsiapa beriman kepada
Allah, dan hari akhir, hendaklah ia
memuliakan tamunya. " (Muttafaq Alaih).
Sabda Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam,
 " Barangsiapa beriman kepada Allah, dan hari
akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamu
sesuai dengan jatah harinya. " Para sahabat
bertanya, "Berapa lama jatah harinya, wahai
Rasulullah ?" Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda, "Siang hari dan malam
harinya. Bertamu itu selama tiga hari, dan
selebihnya adalah sedekah. " (Muttafaq Alaih).
Mengundang Orang untuk
Bertamu
 Mengundang orang-orang bertakwa bukannya
orang-orang fasik, dan bukan pula orang-orang
berdosa, karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda,
Engkau jangan bergaul kecuali dengan orang
Mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali
orang bertakwa. " (Diriwayatkan Ahmad, Abu
Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan AI-Hakim.
Hadits shahih).
 Tidak hanya mengundang orang-orang
kaya saja tanpa melibat orang-orang
miskin, karena Rasulullah Shallallah
Alaihi wa Sallam bersabda,
"Sejelek-jelek makanan resepsi ialah
resepsi yang hanya mengundang orang-
orang kaya saja tanpa orang-orang
miskin. " (Muttafaq Alaih).
 Dalam mengundang tamu, orang Muslim tidak
bermaksud sombong, namun bermaksud
mengamalkan sunnah Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam, dan nabi-nabi sebelum beliau
seperti Nabi Ibrahim Alaihis-Sallam yang
dijuluki sebagai "Bapak Tamu" la juga harus
bermaksud membahagiakan kaum Mukminin,
dan memasukkan kegembiraan di hati
saudara-saudaranya.
 Ia tak boleh mengundang orang-orang
yang mengalami kesulitan untuk bisa
memenuhi undangannya, atau orang
tersebut mengganggu sebagian undangan.
Itu semua untuk menghindari orang
Mukmin yang diharamkan.
 la mengambil makanannya yang jatuh
ketika ia makan, karena ada anjuran
terhadap hal tersebut, dan karena itu
merupakan bagian dari syukur atas nikmat.
 Membersihkan sisa-sisa makanan di gigi-giginya dan
berkumur untuk membersihkan mulutnya, karena
dengan mulutnya itulah berdzikir kepada Allah Ta'ala ,
berbicara dengan saudara-saudaranya dan karena
kebersihan mulut itu memperpanjang kesehatan gigi.
 Memuji Allah Ta'ala setelah makan, dan minum. Ketika
minum susu ia berkata, "Ya Allah, berkahilah apa yang
Engkau berikan kepada kami, dan tambahilah rizki-Mu
(kepada kami)."
Jika ia berbuka puasa di tempat orang, ia berkata,
"Orang-orang berpuasa berbuka puasa di tempat
kalian, orang-orang yang baik memakan makanan
kalian, dan semoga para malaikat mendoakan kalian.
Etika Memenuhi Undangan
 Di antara etika memenuhi undangan ialah sebagai berikut:
 Tamu yang diundang harus memenuhi undangan, dan
tidak terlambat memenuhinya kecuali karena udzur,
misalnya karena khawatir undangan tersebut merusak
agama dan badannya, karena dalil-dalil berikut: Sabda
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
"Barangsiapa diundang, hendaklah ia memenuhinya. "
(Diriwayatkan Muslim).
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salam,
"Jika aku diundang kepada jamuan kaki kambing, aku
pasti memenuhinya. Jika aku dihadiahi lengan, aku
pasti menerimanya. "
 Tidak membeda-bedakan antara undangan orang miskin,
dan undangan orang kaya, karena tidak memenuhi
undangan orang miskin itu merusak perasaannya, dan
merupakan kesombongan padahal kesombongan itu
tercela. Tentang memenuhi undangan orang miskin,
diriwayatkan bahwa Al-Hasan bin Ali Radhiyallahu
Anhuma berjalan melewati orang-orang miskin yang
menebarkan remukan makanan di jalan ketika mereka
sedang makan. Mereka berkata, "Mari makan siang
bersama kami, hai cucu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam . " Al-Hasan bin Ali berkata, "Ya boleh, karena
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
sombong. " Usai berkata seperti itu, Al-Hasan bin Ali
turun dari keledainya dan makan bersama orang-orang
miskin tersebut.
 Tidak membeda-bedakan antara undangan
jauh dengan undangan yang dekat. Jika
orang Muslim mendapatkan dua undangan,
maka ia mendahulukan undangan yang
lebih dahulu, dan meminta maaf kepada
pengundang kedua.
 Tidak boleh absen menghadiri undangan karena ia
berpuasa, namun ia tetap harus hadir. Jika tuan rumah
senang jika ia makan, maka ia membatalkan puasanya
(puasa sunnah), karena memasukkan kebahagiaan ke
dalam hati orang Mukmin itu ibadah. Jika ia mau tidak
membatalkan puasanya, ia berkata dengan baik kepada
tuan rumah, karena dalil-dalil berikut: Sabda Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam,
Jika salah seorang dari kalian diundang, hendaklah ia
memenuhi undangan tersebut. Jika ia sedang berpuasa
(sunnah), hendaklah ia mendoakan pihak pengundang.
Jika ia tidak berpuasa, hendaklah memakan (jamuan
makan). " (Diriwayatkan Muslim). Sabda Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam, "Saudaramu
memberatkanmu, dan hendaklah engkau berkata, Aku
sedang puasa '. "
 Dengan memenuhi undangan, seorang
Muslim harus berniat muliakan
saudaranya aqar ia diberi pahala
karenanya, sebab semua amal
perbuatan itu harus dengan niat, dan
bagi setiap orang itu apa yang ia niatkan,
dan sebab dengan niat yang baik itu hal-
hal mubah berubah menjadi ketaatan
dimana seorang Muslim diberi pahala
karenanya.
Etika Menghadiri Undangan
 Tidak berlama-lama di rumah pengundang,
karena hal ini membuat mereka kalut, dan tidak
terburu-buru datang kerumah pengundang
sebelum mereka mengadakan persiapan
untuknya, sebab hal tersebut mengganggu
pengundang.
 Jika orang Muslim masuk ke rumah pengundang,
ia tidak boleh menonjolkan dirinya di pertemuan,
namun ia harus tawadlu' didalamnya, dan jika
tuan rumah menyuruhnya duduk disalah satu
tempat maka ia duduk di dalamnya dan tidak
pindah daripadanya.
 Pengundang harus segera menghidangkan
makanan kepada para tamu, karena
menyegerakan penghidangan makanan kepada
tamu adalah memuliakan tamu. Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan
pemuliaan tamu dengan sabdanya, "Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah
ia memuliakan tamunya."
 Tuan rumah tidak boleh memberesi makanan
sebelum tangan tamu diangkat daripadanya, dan
sebelum semua tamu selesai makan.
 Tuan rumah harus menghidangkan makanan
secukupnya kepada para tamu, sebab hidangan
yang sedikit itu mengurangi kedermawanan, dan
hidangan yang banyak itu riya' dan keduanya
tercela.
 Jika tamu singgah di rumah seseorang, ia tidak
boleh berada di rumahnya lebih dari tiga hari,
terkecuali jika tuan rumah memintanya tetap
berada di rumahnya lebih tiga hari. Jika tamu
ingin keluar rumah, ia harus meminta izin kepada
tuan rumah.
 Tuan rumah mengajak tamunya jalan-jalan ke
luar rumah, karena para salafush shalih biasa
melakukannya, dan itu termasuk memuliakan
tamu yang diperintahkan.
 Jika tamu pergi dari rumah yang disinggahi, ia
harus keluar dengan lapang dada, kendati
misalnya ia mendapatkan perlakuan buruk, dan
sikap lapang dada seperti itu adalah akhlak mulia
dimana dengannya seseorang bisa menyamai
derajat orang yang berpuasa dan qiyamul lail.
 Hendaklah seorang Muslim mempunyai tiga
kamar tidur, satu untuk dirinya sendiri, satu untuk
keluarganya, dan satunya lagi untuk tamu.
Memiliki kamar tidur lebih dari tiga itu dilarang,
karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
bersabda,

"Satu kamar tidur untuk laki-laki (suami), satu
kamar tidur untuk wanita (istri), satu kamar untuk
tamu, dan kamar keempat adalah untuk syetan.
" (Diriwayatkan Muslim).

Please Give Us Your 1 Minute In Sharing This Post!
SOCIALIZE IT →
SHARE IT →
Powered By: BloggerYard.Com

0 komentar: